Maksud 'Duri Dalam Rumah Tangga Putri Candrawathi' yang Dibilang Kuat Maruf, Dicecar Jaksa

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 10:20 WIB
Maksud 'Duri Dalam Rumah Tangga Putri Candrawathi' yang Dibilang Kuat Maruf, Dicecar Jaksa
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Kuat Maruf ART Ferdy Sambo lagi-lagi bikin riuh persidangan pembunuhan Brigadir J. Kali ini, Kuat sampai harus mengklarifikasi ucapannya di depan jaksa.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat ini mengaku asal bicara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saat itu Kuat melihat Putri Candrawathi terbaring di kamar rumah Ferdy Sambo di Magelang. Kuat menyarankan Putri agar melapor ke Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat dalam BAP.

Baca Juga: Kuat Maruf Ngegas Ketahuan Bohong Usai Diperiksa Dengan Lie Detector: Benar Saya Lah, Itu Kan Robot!

Pernyataan itu lalu dibahas jaksa penuntut umum di persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Namun, Kuat Maruf justru mengaku asal bicara saat itu.

"Mungkin saya panik, saya enggak jago bahasa," kata Kuat Maruf.

Dari pernyataan itu, jaksa kemudian menelusiri kenapa Kuat bisa tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa tahu penyebab Putri Candrawathi terbaring tak berdaya. Kuat mengaku tak tahu.

Kendati begitu, Kuat mengakui kalau maksud kalimat duri dalam rumah tangga tersebut berkaitan dengan Yosua.

Minta Jaksa Pelan-pelan mencecar

Baca Juga: Kelakuan Narsis Kuat Maruf Di Sidang Terbaru, Bikin Ngakak Pengunjung Sampai Kasih Kode Sarangheyo

Terdakwa Kuat Maruf memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mencecarnya saat persidangan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kuat dicecar sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Jaksa kemudian bertanya mengapa Kuat ikut masuk ke dalam rumah padahal Sambo hanya perintahkan untuk memanggil Richard dan Ricky. Kuat berdalih Sambo kerap melibatkannya jika membahas sesuatu hal yang penting.

"Karena setahu saya, sepemahaman saya, kalau ada yang punya salah, Bapak (Ferdy Sambo) panggil semuanya hadir," ujarnya.

"Kok kalau ada yang salah, kamu kan disuruh panggil?," tanya Jaksa.

Kuat mengaku awalnya menduga perintah memanggil Richard dan Ricky untuk membahas kejadian di Magelang. Jaksa pun mencecar Kuat dengan pertanyaan selanjutnya seusai dirinya baru saja menjawab.

"Itu dia, saya berpikir jangan-jangan Ibu (Putri Candrawathi) sudah ngadu yang di Magelang. Pikir saya itu," jawab Kuat.

"Terus?," tegas Jaksa.

Kuat kemudian memprotes jaksa bertubi-tubi melontarkan pertanyaan. Protes Kuat itu mengundang gelak tawa dari peserta sidang.

"Bapak nanya saya pelan-pelan. Otak saya nggak nyampe, Pak ini. Kalau saya pintar, nggak jadi supir saya pak," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI